BLOGGER PUSTAKAWAN DALAM TAHAP MAINTENANCE... ...WELCOME TO PORTAL BLOGGER PUSTAKAWAN... AYO BACA DAN NULIS YUUK... DI BLOGGER PUSTAKAWAN... BERBAGI INFORMASI ITU INDAH..!!! BLOGGER PUSTAKAWAN : Perpustakaan Umum
Tampilkan postingan dengan label Perpustakaan Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perpustakaan Umum. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Oktober 2013

Apakah Masyarakat Butuh Perpustakaan

Pada awal rencana pembentukan perpustakaan, kita perlu mengajukan sebuah pertanyaan mendasar, yaitu: “Apakah masyarakat benar-benar memerlukan perpustakaan?”
Untuk mengetahui apakah masyarakat memerlukan perpustakaan, kita dapat menyusun daftar berbagai media yang mungkin merupakan alternatif perpustakaan, yaitu  sudah ada atau tersedianya, misalnya:
•   Suratkabar dan media cetak lainnya.

•   Radio, televisi yang merupakan media elektronik.

•   Tokoh masyarakat atau orang penting.

•   Dll.

Apakah  masyarakat  telah  puas  atau  belum  puas  dengan  adanya  alternatif tersebut?

Arti dan manfaat perpustakaan juga harus dimasyarakatkan atau disosialisasikan, agar di kemudian hari perpustakaan dimanfaatkan dan berguna bagi masyarakat.

Perpustakaan Umum

Perpustakaan Umum adalah perpustakaan yang terdapat di Ibukota propinsi, kabupaten/kota. Tugas pokok dan fungsinya adanya perpustakaan umum untuk melayani kebutuhan bahan pustaka bagi masyarakat sekitarnya.

Perpustakaan Umum Propinsi mempunyai tugas pokok dan fungsi seperti   Perpustakaan Nasional, tetapi terbatas sob pada ruang lingkup masing-masing propinsi bersangkutan.

Untuk mendukung layanan perpustakaan, Perpustakaan Umum dilengkapi  dengan  layanan  bergerak  berupa  Perpustakaan  Keliling. Di Indonesia pada saat ini telah ada Perpustakaan Keliling dalam bentuk mobil dan perahu.

Berbagai perpustakaan tempat ibadah yang terdapat di masjid, gereja, vihara dan kuil merupakan jenis Perpustakaan Umum karena pada hakekatnya, perpustakaan tempat ibadah adalah menyelenggarakan layanan bagi masyarakat Umum -Nya Sob. Sekarang sudah mengertikan sob apa itu perpustakaan umum dan jangan heran kalau di daerah kalian ada perpustakaan berbentuk mobil atau perahu karna itu adalah bagian dari pelayanan perpustakaan umum, melayani mayarakat yang tak terjangakau maka dari itu adanya perpustakaan keliling sangatlah membantu bukan hanay merka yang mengunjungi perpustakaan maka sebaliknya perpustakaanlah yang mengunjungi mereka.. asik kan sob saatnya kita mulai membaca

Senin, 21 Januari 2013

Profile Perpustakaan Umum Kabupaten Grobogan

Perda No 9 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas  Pokok Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Grobogan.

Perbup No 51 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Organisasi Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan.

Sejarah Singkat

Sebelum 11 Agustus 1995 sudah ada Perpustakaan Umum dibawah Kantor Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Tingkat II Grobogan yang berlokasi di gedung pramuka di jalan Bhayangkara Purwodadi. Kondisi perpustakaan saat itu sangat memprihatinkan berada di ruangan yang sempit, koleksi buku masih sangat sedikit dan tak terurus.

Kantor Perpustakaan Umum Daerah Tingkat II Grobogan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 11 tahun 1996 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Daerah Tingkat II Grobogan. Kantor ini berlokasi di jalan Jendral Sudirman No. 39 Purwodadi, menepati gedung Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Disini koleksi perpustakaan umum mulai bertambah, dibenahi dan ditata dengan baik

Kemudian berdasarPeraturan Daerah No. 2 tahun 2001 tentang Susunan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan berubah menjadi Kantor Pusat Data, Arsip dan Perpustakaan Daerah (Kantor PDAP) Kabupaten Groboganmerupakan gabungan dari tiga bagian, yaitu Perpustakaan Umum, Pusat Data & Elektronik dan Arsip. Dibawah naungan Kantor ini jumlah koleksi Perpustakaan terus bertambah, pengunjung bertambah dan pelayanan juga meningkat.

Tiga tahun kemudian berdasarkan Peraturan Daerah No. 23 tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Perpustakaan Pusat Data dan Arsip Daerah (BAPERPUSDA), disini kebijakan untuk memajukan perpustakaan terus dilakukan untuk pengembangan pelayanan perpustakaan.

Perkembangan terakhir menjadi Kantor Perpustakaan Daerah (PERPUSDA) Kabupaten Groboganyang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 9 tahun 2008 tentang Susunan Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Grobogan.

Visi dan Misi

Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan memiliki visi dan misi sebagai berikut :

1.Visi

      Terwujudnya perpustakaan sebagai penyedia informasi untuk mengembangkan minat dan budaya baca

2.Misi

  •         Meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat Kabupaten Grobogan melalui pemberdayaan perpustakaan.
  •         Mengembangkan infrastruktur melalui penyediaan sarana dan prasarana serta kompetensi SDM.

Sumber : www.perpusda.grobogan.go.id

Profile Perpustakaan Umum Kabupaten Kulon Progo

Sejarah Singkat Perpustakaan Umum kabupaten Kulon Progo

Kantor Perpustakaan Umum Berdiri pada tahun 2000 seiring  adanya Peraturan Daerah No.12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah. Sebelum berdiri sebagai Kantor Perpustakaan umum, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sudah menyelenggarakan Layanan Perpustakaan sejak tahun 1997, namun perpustakaan sewaktu itu masih menjadi sub bagian dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo

      Kantor Perpustakaan  adalah unsur penunjang Pemerintah Daerah di bidang pengelolaan perpustakaan, dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Adanya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000 tersebut diikuti dan diperkuat dengan terbitnya SK Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2002 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Kantor Perpustakaan Umum dan terakhir diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 56 tahun 2002 tentang Uraian Tugas pada unsur Organisasi terendah Kantor Perpustakaan Umum.

       Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Kulon Progo  terletak di Jalan Sanun No.4 Wates Kulon Progo. Gedung Perpustakaan Menempati tanah dengan luas 800 m2. Sebelum itu Kantor Perpustakaan Umum pernah berlokasi di jalan Purworejo No. 1 Wates. Mengingat Keterbatasan Ruang dan Akses masyarakat, maka tahun 2007 Perpustakaan menempati Gedung Baru yakni Gedung Eks BKD di Jalan Sanun No.1 Wates.

 VISI

“ Terwujudnya perpustakaan sebagai sarana layanan Informasi, Pendidikan, Penelitian dan Rekreasi untuk menunjang pengembangan minat dan Budaya Baca dalam upaya penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)”

Misi :

Misi yang ditetapkan untuk mewujudkan Visi Kantor Perpustakaan Kabupaten Kulon Progo yaitu :

1.    Menyediakan, mengolah dan memelihara koleksi Bahan Pustaka (tercetak dan terekam) serta sumber-sumber informasi lainnya;

2.    Menyediakan dan mengembangkan bentuk dan jenis layanan  perpustakaan;

3.    Mengusahakan system layanan yang cepat dan tepat melalui pemanfaatan Teknologi Informasi;

4.    Menyediakan sarana dan prasarana yang dapat menunjang pengembangan, pembinaan dan pendayagunaan perpustakaan;

5.    Menyelenggarakan urusan kerumah tanggaan instansi secara professional dan akuntabel;

6.    Meningkatkan pemasyarakatan perpustakaan, minat dan budaya baca.


TUJUAN
         Adapun Tujuan Perpustakaan kabupaten Kulon Progo sejalan dengan UUD 1945 yakni Mencerdaskan Kehidupan Bangsa melalui Pemasyarakatan Budaya baca pada masyarakat. Secara rinci tujuan Perpustakaan Kabupaten Kulon Progo adalah sebagai berikut:

1. Memasyarakatkan Minat dan Budaya membaca

2. Menyediakan Informasi terkini melalui internet, majalah dan surat kabar.

3. Menyediakan bahan rujukan, bahan referensi untuk penelitian,

    dan bahan penunjang kurikulum di sekolah-sekolah

4. Menjadikan perpustakaan sebagai rumah belajar masyarakat

5. Menjadikan perpustakaan sebagai area publik yakni tempat rekreasi

    edukatif informatif



SASARAN

Sasaran dari Perpustakaan Kabupaten Kulon Progo antara lain:

1. Masyarakat umum seluruh wilayah kabupaten Kulon Progo

2. Sekolah - sekolah dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Kulon Progo

3. Instansi Pemerintah dan Swasta di Lingkup Kabupaten kulon Progo

4. Perpustakaan Desa, Perpustakaan Tempat Ibadah dan Taman Bacaan

   di lingkup Kabupaten kulon Progo

5. Taman Bermain, Playgroup, dan Taman Kanak-kanak di Lingkup

    kabupaten Kulon Progo



 Progam Utama Perpustakaan
Program Utama perpustakaan Kabupaten Kulon Progo yakni

1. Program Pengembangan dan Pemasyarakatan Minat Baca Masyarakat

    Program ini merupakan prioritas utama dari Perpustakaan, antara lain berisi:

    a. Pelayanan Perpustakaan ( Di Kantor, Perpustakaan Keliling, Motor Pintar)

    b. Pembinaan Perpustakaan Desa, Perpustakaan Komunitas dan

        Perpustakaan Tempat Ibadah

    c. Pendampingan Pengelola Perpustakaan sekolah

    d. Bimbingan Teknis Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Desa

    e. Pameran dan Sosialisasi Perpustakaan kepada masyarakat

    f.  Lomba Kepustakaan ( Sinopsis, dongeng, penulisan artikel dsb)

2. Program Pengadaan Bahan Pustaka

    Program ini berkaitan dengan Pegadaan dan Pengelolaan Bahan Pustaka terdiri dari:

    a. Pengadaan Bahan Pustaka ( Buku, kaset, CD dll)

    b. Pengolahan Bahan Pustaka

    c. Perawatan dan Pelestarian Bahan Pustaka

3. Tata Usaha

    Ke dua program di atas didukung oleh bagian Tata usaha yang berfungsi antara lain

    sebagai berikut:

    a. Penyediaan Alat tulis kantor

    b. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

    c. Perawatan Gedung dan Peralatan Kantor

    d. Perencanaan Pengembangan Perpustakaan


Sumber : www.perpustakaan.kulonprogokab.go.id

  



Profile Perpustakaan Kabupaten Bandung

Profile Perpustakaan

Bidang Perpustakaan Kabupaten Bandung beralamat di Jalan Raya Soreang KM.17 Soreang Desa Pamekaran Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat merupakan bagian dari Badan Perpustakaan, Arsip dan Pengembangan Sistem Informasi (BAPAPSI) Kabupaten Bandung.

Tugas Pokok dan Fungsi :

Berdasarkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung

Kepala Bidang :

    Kepala Bidang Perpustakaan mempunyai tugas pokok memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang pelayanan perpustakaan yang meliputi akuisisi dan pengolahan serta pelayanan dan referensi.
    Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana di maksud pada no 1 Pasal ini Kepala Bidang Perpustakaan menyelenggarakan fungsi :

        Penetapan penyusunan rencana dan program kerja pelayanan perpustakaan
        Penyelenggaraan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan perpustakaan
        Pengkoordinasian perencanaan teknis di bidang pelayanan perpustakaan
        Perumusan sasaran pelaksanaan tugas di bidang pelayanan perpustakaan
        Pembinaan dan pengarahan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan perpustakaan
        Evaluasi pelaksanaan tugas pelayanan perpustakaan
        Pelaporan pelaksanaan tugas pelayanan perpustakaan
        Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya
        Pelaksanaan koordinasi / kerjasama dan kemitraan dengan unit kerja / instansi / lembaga atau pihak ketiga di bidang pelayanan perpustakaan

3. Kepala Bidang Perpustakaan membawahkan :

        Sub Bidang Akuisisi dan Pengolahan;
        Sub Bidang Pelayanan dan Referensi.

Kepala Sub Bidang Akuisisi dan Pengolahan :

    Kepala Sub Bidang Akuisisi dan Pengolahan mempunyai tugas pokok merencanakan,melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas pelayanan Akuisisi dan Pengolahan
    Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada no.1 ini Kepala Sub Bidang Akuisisi dan Pengolahan menyelenggarakan fungsi :

        Penyusunan rencana dan program kerja operasional kegiatan pelayanan Akuisisi dan Pengolahan
        Penyusunan rumusan kebijakan penetapan peraturan dan kebijakan pengembangan SDM perpustakaan sesuai kebijakan nasional
        Penyusunan rumusan kebijakan peraturan dan kebijakan pengembangan organisasi perpustakaan sesuai kebijakan nasional
        Penyusunan rumusan kebijakan penetapan dan peraturan kebijakan di bidang sarana dan prasarana perpustakaan sesuai kebijakan nasional
        Pelaksanaan rumusan kebijakan teknis pelaksanaan akuisisi dan pengolah bahan pustaka
        Pengumpulan dan pengolahan serta informasi pengembangan perpustakaan
        Perencanaan dan pelaksanaan pengadaan buku koleksi maupun sarana dan prasarana perpustakaan lain.
        Pengolahan dan pendistribusian bahan-bahan pustaka serta sarana dan prasarana perpustakaan lain
        Pelaksanaan penelitian dan pengembangan perpustakaan daerah
        Penetapan standarisasi penilaian, konserpasi dan pemusnahan bahan pustaka
        Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
        Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya;
        Pelaksanaan koordinasi pelayanan akuisisi dan pengolahan dengan sub unit kerja lain di lingkungan badan.

 Kepala Sub Bidang Pelayanan dan Referensi :

    Kepala Sub Bidang Pelayanan dan referensi mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas pelayanan dan referensi perpustakaan.
    Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana di maksud di atas, Kepala Sub Bidang Pelayanan dan Referensi mempunyai fungsi :

        Penyusunan rencana dan program kerja operasional kegiatan pelayanan dan referensi perpustakaan
        Penyusunan rumusan kebijakan penetapan peraturan dan kebijakan penyelanggaraan perpustakaan berdsarkan kebijakan nasional.
        Penyusunan rumusan kebijakan peraturan dan kebijakan penyelenggaraan jaringan  perpustakaan sesuai kebijakan nasional
        Pelaksanaan pembinaan teknis semua jenis perpustakaan.
        Pelaksanaan pengelolaan perpustakaan sesuai daftar
        Pelaksanaan pengembangan SDM
        Pelaksanaan pengembangan sarana da prasarana sesuai standar
        Pelaksanaan kerjasama dan jaringan perpustakaan
        Pelaksanaan peningkatan dan pengembangan minat baca
        Penyusunan rumusan kebijakan penetapan pelestarian koleksi daerah berdasarkan kebijakan nasional
        Penyusunan rumusan kebijakan penetapan peraturan dan kebijakan pengembangan jabatan fungsional pustakawan sesuai kebijakan nasional
        Pelaksanaan penilaian dan penetapan angka kredit pustakawan pelaksana sampai dengan pustakawan sesuai kebijakn nasional.
        Pelaksanaan penyelenggaraan diklat teknis dan fungsional perpustakaan;
        Pelaksanaan perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan pelayanan dan referensi bahan pustaka;
        Pelaksanaan pemeliharaan dan pengelolaan bahan pustaka dan dokumentasi Pemerintah Daerah
        Penyelenggaraan promosi perpustakaan
        Penginventarisasian bahan pustaka
        Penyelenggaraan layanan bahan pustaka
        Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
        Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya;
        Pelaksanaan koordinasi pelayanan dan referensi dengan sub unit kerja lain di lingkungan badan.

Visi :

Terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang optimal melalui informasi yang berkualitas tahun 2010.

Misi :

    Menyelenggarakan sistem pelayanan informasi yang efisien dan efektif melalui teknologi informasi dan multi media komunikasi.
    Menyelamatkan dokumen/arsip sebagai sumber informasi dan bahan bukti pertanggungjawaban pemerintahan
    Menciptakan koordinasi dan kerjasama yang sinergis dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi
    Meningkatkan desiminasi informasi publik yang transparan kepada seluruh lapisan masyarakat
    Meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat melalui GMB (Gerakan Minat Baca)
    Menyimpan, merawat dan menghimpun dokumen, koleksi bahan pustaka dan sarana prasarana yang memadai sesuai dengan perkembangan teknologi
    Mendorong pemberdayaan kelompok atau forum komunikasi informasi masyarakat dalam mengakses dan mendesiminasikan informasi yang kondusif kearaha berkembangnya masyarakat madani
    Mendorong peranan media massa dalam menciptakan masyarakat informasi yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa melalui pengembangan informasi secara terpadu
    Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM aparatur dan masyarakat yang berbudaya.



Status Kelembagaan Milik Pemerintah Kabupaten Bandung

Berdiri Tahun 1992 (UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung di atas tanah seluas 2.500 M2 dengan luas bangunan seluas 695,54 m2

Sumber :  www.perpustakaan.bandungkab.go.id

 

Subscribe to our Newsletter

Contact our Support

bloggerpustakawan@gmail.com

Our Cliants

BLOGGER PUSTAKAWAN DALAM TAHAP MAINTENANCE... ...TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA..!!!